TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WAKASEK, TU, WALI
KELAS, PIKET DAN GURU BP/BK
I. Tugas Wakil Kepala Sekolah
Membantu
dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Menyusun
perencanaan, membuat program kegiatan dan program pelaksanaan
2. Pengorganisasian
3. Pengarahan
4. Ketenagaan
5. Pengkoordinasian
6. Pengawasan
7. Penilaian
8. Identifikasi
dan pengumpulan data
9. Mewakili
Kepala Sekolah untuk menghadiri rapat khususnya yang berkaitan dengan masalah
pendidikan
10. Membuat
laporan secara berkala
II. Tugas Bidang Kurikulum
Membantu
dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Menyusun
program pengajaran
2. Menyusun
dan menjabarkan kalender pendidikan
3. Menyusun
pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
4. Menyusun
jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir
5. Menerapkan
kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan
6. Mengatur
jadwal penerimaan rapor dan STTB
7. Mengkoordinasikan,
menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan
mengajar
8. Mengatur
pelaksaan program perbaikan dan pengayaan
9. Mengatur
pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata pelajaran
10. Melakukan
supervisi administrasi akademis
11. Melakukan
pengarsipan program kurikulum
12. Penyusunan
laporan secara berkala
III. Tugas Bidang Kesiswaan
Membantu
dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Menyusun
program pembinaan kesiswaan (OSIS), meliputi: Kepramukaan, PMR, KIR, UKS, PKS,
Paskibraka, pesantren kilat
2. Melaksanakan
bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam rangka
menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
3. Membina
pengurus OSIS dalam berorganisasi
4. Menyusun
jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental
5. Membina dan
melaksanakan koordinasi 9 K
6. Melaksanakan
pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
7. Mengadakan
pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
8. Mengatur
mutasi siswa
9. Menyusun
dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaanMOS
10. Menyusun dan
membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah
11. Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah raga prestasi
12. Membuat
laporan kegiatan kesiswaan secara berkala
IV. Tugas Bidang
Sarana dan Prasarana
Membantu
dan bertanggung jawab kepada Kepala
1. Menyusun
program pengadaan sarana dan prasarana
2. Mengkoordinasikan
penggunaan sarana prasarana
3. Pengelolaan
pembiayaan alat-alat pengajaran
4. Mengelola
perawatan dan perbaikan sarana prasarana
5. Bertanggung
jawab terhadap kelengkapan data sekolah keseluruhan
6. Melaksanakan
pembukuan sarana dan prasarana
7. Menyusun
laporan secara berkala
V. Tugas Bidang Humas
Membantu
dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Mengatur
dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan dewan sekolah
2. Membina
hubungan antara sekolah dengan wali
murid
3. Membina
pengembangan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha,
dan
lembaga sosial lainnya
4. Membuat dan
menyusun program semua kebutuhan sekolah
5. Koordinasi
dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan sekolah
6. Menciptakan
hubungan yang kondusif diantara warga sekolah
7. Melakukan
koordinasi dengan semua staf dan bertanggung jawab untuk
mewujudkan
9 K
8. Menyusun
program kegiatan bakti sosial, karya wisata, dan pameran hasil
pendidikan
(gebyar pendidikan)
9. Mewakili
Kepala Sekolah apabila berhalangan untuk mnghadiri rapat masalah-
masalah yang
bersifat umum
10. Menyusun
laporan secara berkala
VI. Tugas
Koordinator Tata Usaha:
Bertanggung
jawab kepada Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1. Penyusunan
program kerja tata usaha sekolah
2. Pengelolaan
dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar
3. Pengurusan
administrasi sekolah
4. Pembinaan
dan pengembangan karii pegawai tata usaha sekolah
5. Penyusunan
administrasi sekolah meliputi kesiswaan dan ketenagaan
6. Penyusunan
dan penyajian data/statistik sekolah secara keseluruhan
7. Mengkoordinasikan
dan melaksanakan 9 K
8. Penyusunan
laporan pelaksanaan secara berkala
VII. Tugas
dan Fungsi Walikelas
Membantu
dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.Pengelolaan Kelas
a.Tugas
Pokok meliputi:
• Mewakili
orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
• Meningkatkan ketaqwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa
• Membantu pengembangan keterampilan
anak didik
• Membantu pengembangan kecerdasan
anak didik
• Mempertinggi
budi pekerti dan kepribadian anak didik
b.Keadaan
Anak Didik
• Mengetahui
jumlah anak didik
• Mengetahui jumlah anak didik putra
(Pa)
• Mengetahui jumlah anak didik putrid
(Pi)
• Mengetahui nama-nama anak didik
• Mengetahui identitas lain dari anak
didik
• Mengetahui kehadiran anak didik
setiap hari
• Mengetahui masalah-masalah yang
dihadapi anak didik (tentang pelajaran, status social/ekonomi, dan lain-lain).
c.Melakukan Penilaian
• Tingkah laku
anak didik sehari-hari di sekolah
• Kerajinan, ketekunan, dan kesantunan
• Kepribadian/tatib
• Dan lain-lain
d.Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu
• Pemberitahuan,
pembinaan, dan pengarahan
• Peringatan secara lesan
• Peringatan
khusus yang terkait dengan BP/Kepala Sekolah
e.Langkah Tindak Lanjut
• Memperhatikan
buku nilai rapor anak didik
• Memperhatikan keberhasilan/kenaikan
anak didik
• Memperhatikan kesehatan dan
kesejahteraan anak didik
• Memperhatikan dan membina suasana
kekeluargaan
2.Penyelenggaraan
Administrasi Kelas meliputi
a. Denah tempat
duduk anak didik
b. Papan absensi
anak didik
c. Daftar
Pelajaran
d. Daftar Piket
e. Buku Absensi
f. Buku Jurnal
kelas
g. Tata tertib
kelas
3. Penyusunan
dan pembuatan statistic bulanan anak didik
4. Pengisian DKN
dan Daftar Kelas
5. Pembuatan
catatan khusus tentang anak didik
6. Pencatatan
mutasi anak didik
7. Pengisian
buku laporan penilaian hasil belajar
8. Pembagian
buku laporan penilaian hasil belajar
VIII. Tugas dan
Fungsi Guru Pembimbing (BP/BK)
Membantu
Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1. Penyusunan
dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling
2. Koordinasi
dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang
dihadapi anak didik tentang kesulitan belajar
3. Membgerikan
layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan
belajar
4. Memberikan
saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh gambaran tentang
lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
5. Mengadakan
penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
6. Menyusun
statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling
7. Melaksanakan
kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
8. Menyusun
dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
9. Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan koseling.
IX.
Pustakawan Sekolah
Membantu
Kepala sekolah dalam kegiatan:
1. Perencanaan
pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronika
2. Pelayanan perpustakaan
3. Perencanaan
pengembangan perpustakaan
4. Pemeliharaan
dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
5. Inventarisasi
dan pengadministrasian
6. Penyimpanan
buku/bahan pustaka, dan media elektronika
7. Menyusun
tata tertib perpustakaan
8. Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala
X. Laboran
Membantu
Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1. Perencanaan
pengadaan alat dan bahan laboratorium
2. Menyusun
jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
3. Mengatur
penyimpanan, pemeliharaan, dan perbaikan alat-alat laboratorium
4. Membuat dan
menyusun daftar alat-alat laboratorium
5. Inventarisasi
dan pengadministrasian alat-alat laboratorium
6. Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium secara berkala
XII. Tugas
Pokok dan Fungsi Guru
Bertanggung
jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM, meliputi:
1. Membuat
kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
2. Melaksanakan
kegiatan pembelajaran
3. Melaksanakan
kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, dan ujian
akhir
4. Melaksanakan
analisis hasil ulangan harian
5. Menyusun
dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
6. Mengisi
daftar nilai anak didik
7. Melaksanakan
kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam proses
pembelajaran
8. Membuat
alat pelajaran/alat peraga
9. Menumbuh
kembangkan sikap menghargai karya seni
10. Mengikuti
kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
11. Melaksanakan
tugas tertentu di sekolah
12. Mengadakan pengembangan
program pembelajaran
13. Membuat
catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
14. Mengisi dan
meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
15. Mengatur
kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
16. Mengumpulkan
dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat
XIII.Tugas
Guru Piket/Jaga:
1. Meningkatkan pelaksanaan 9 K
(keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan,
kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan)
2. Mengadakan
pendataan dan mengisi buku piket
3. Menertibkan
kelas-kelas yang kosong dengan jalan menginval
4. Pada jam ke
2 harus berusaha menghubungi orang tua siswa yang tidak masuk tanpa keterangan
melalui telepon, atau mengunjungi ke rumah bagi yang tidak memiliki telepon
5. Mencatat:
guru dan siswa yang terlambat, guru dan siswa yang pulang belum waktunya, kelas
yang pulang sebelum waktunya, kejadian-kejadian penting dan berusaha untuk menyelesaikan
6. Mengawasi
siswa sewaktu berada diluar kelas karena istirahat, dan keliling kelas sambil
mengingatkan siswa untuk beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam
kelas
7. Petugas
piket harus hadir paling sedikit 5 menit sebelum bel masuk.
8. Melaporkan
kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing
9. Mengawasi
berlakunya tata tertib sekolah
XIV.KODE
ETIK PENDIDIK
1. Beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Setia
kepada Pancasila, UUD 1945, dan negara
3. Menjunjung
tinggi harkat dan martabat peserta didik
4. Berbakti
kepada peserta didik dalam membantu mereka mengembangkan diri
5. Bersikap
ilmiah dan menjunjung tinggi pengetahuan, ilmu, teknologi, dan seni
sebagai wahana dalam pengembangan peserta didik
6. Lebih
mengutamakan tugas pokok dan atau tugas negara lainnya daripada tugas sampingan
7. Bertanggung
jawab, jujur, berprestasi, dan akuntabel dalam bekerja
8. Dalam
bekerja berpegang teguh kepada kebudayaan nasional dan ilmu pendidikan
9. Menjadi
teladan dalam berperilaku
10. Berprakarsa
11. Memiliki sifat kepemimpinan
12. Menciptakan suasana belajar atau studi yang
kondusif
13. Memelihara
keharmonisan pergaulan dan komunikasi serta bekerja sama dengan baik dalam
pendidikan
14. Mengadakan kerja sama dengan orang tua siswa
dan tokoh- tokoh masyarakat
15. Taat kepada peraturan perundang-undangan dan
kedinasan
16. Mengembangkan
profesi secara kontinu
17. Secara
bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar