Jumat,
5 Desember 2014 | 20:51 WIB
JAKARTA,
KOMPAS.com —
Dengan adanya keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan untuk
menghentikan Kurikulum 2013, maka tiap sekolah akan kembali ke Kurikulum 2006.
Anies akan mengirimkan surat edaran tentang penghentian Kurikulum 2013 ke semua
sekolah di seluruh Indonesia mulai besok.
"Kami
kirimkan surat edarannya besok. Jadi, kepala sekolah dan guru bisa mulai
kembali menyiapkan Kurikulum 2006," kata Anies, Jumat (5/12/2014).
Anies
memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah
yang belum menjalankannya selama tiga semester. Bagi yang sudah di atas tiga
semester menerapkan Kurikulum 2013, maka sekolah tersebut akan tetap
menggunakannya dan dijadikan percontohan bagi sekolah-sekolah lain. (Baca: Mulai Semester Genap, Kurikulum 2013
Dihentikan)
"Ada
6.221 sekolah yang masih pakai Kurikulum 2013, rinciannya 2.598 SD, 1.437 SMP,
1.165 SMA, dan 1.021 SMK," ucapnya.
Menurut
Anies, masalah pada Kurikulum 2013 masih banyak, dan harus segera diperbaiki
secara bertahap. Dia mengatakan, masalah Kurikulum 2013 bersifat konseptual.
Misalnya, seperti ketidakselarasan ide dengan desain kurikulum serta
ketidakselarasan antara gagasan dan isi buku teks.
Untuk
itu, Anies ingin Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang dijadikan percontohan
bisa lebih dimatangkan. Metode hingga guru-guru yang mengajar di sana nantinya
akan menjadi patokan bagi sekolah-sekolah lain yang belum menggunakan Kurikulum
2013.
Anies
menambahkan bahwa sekolah tidak perlu khawatir untuk kembali ke Kurikulum 2006.
Sebab, menurut Anies, konsep-konsep yang telah ditegaskan pada Kurikulum 2013
sebenarnya telah ada dalam Kurikulum 2006.
Dengan
demikian, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan
metode pembelajaran yang kreatif di kelas. "Kreativitas dan keberanian
guru untuk berinovasi itu kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia,"
tutur mantan rektor Universitas Paramadina itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar