Mulai 2015 Operator Sekolah Direncanakan Mendapat Honor - Mengingat keberadaan OPS di setiap
sekolah yang mutlak sangat diperlukan, sudah selayaknya mendapatkan perhatian
yang lebih. Tugas dan tanggung jawab yang demikian besar memang sering tidak
dianggap keberadaanya. Mulai dari Dapodik, EMIS, Pelaporan BOS Online, Padamu Negeribahkan tak jarang ada beberapa sekolah
yang Gurunya banyak yang belum bisa dengan Laptop masih mengandalkan OPS untuk
menyelesaikan Tugasnya.
Sering juga OPS mendapatkan "bonus" dari Guru untuk mengetik RPP, Tugas atau soal untuk siswa. Nah dari sekian banyak tugas dari OPS ini, banyak juga yang masih beranggapan bahwa OPS itu tak lebih hanyalah pembantu sekolah atau malah sebagai asisten Guru yang harus selalu ada untuk disuruh oleh Guru. Tapi jangan khawatir OPS, karena ada kabar gembira buat kalian semua. Operator Sekolah akan Mendapat Honor dari Pemerintah.
Nah, pemberian honor tersebut akan direalisasikan pada tahun 2015 depan dan diratakan bagi seluruh Operator Sekolah di seluruh Indonesia.
Informasi mengenai Operator Sekolah Akan Mendapat Honor ini datang dari Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas Supriatno. Menurut Beliau, Menteri Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan sudah mempelajari terkait pemberian honor Operator Sekolah tersebut. Untuk segera melaksanakan rencana tersebut, saat ini tengah menyusun dan membuat aturan yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam memberikan honor kepada Operator Sekolah
Harapan Pemerintah nantinya dengan adanya honor khusus dari Pemerintah ini, OPS semakin sejahtera.
Dengan sejahteranya Operator sekolah diharapkan data dan sebagainya akan semakin baik dan akurat. Selain itu tanggungjawab operator sekolah dituntut untuk bekerja lebih tepat dan cermat serta kesediaan untuk kerja lembur karena kini mendapatkan perhatian dari Pemerintah.
Berikut kesimpulan Sambutan Pada Acara Penutupan saat Bimtek di Bogor
Beberapa kesimpulan penting pada sambutan kegiatan penutupan oleh Bapak Supriatno, MA. (Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas):
Sering juga OPS mendapatkan "bonus" dari Guru untuk mengetik RPP, Tugas atau soal untuk siswa. Nah dari sekian banyak tugas dari OPS ini, banyak juga yang masih beranggapan bahwa OPS itu tak lebih hanyalah pembantu sekolah atau malah sebagai asisten Guru yang harus selalu ada untuk disuruh oleh Guru. Tapi jangan khawatir OPS, karena ada kabar gembira buat kalian semua. Operator Sekolah akan Mendapat Honor dari Pemerintah.
Nah, pemberian honor tersebut akan direalisasikan pada tahun 2015 depan dan diratakan bagi seluruh Operator Sekolah di seluruh Indonesia.
Informasi mengenai Operator Sekolah Akan Mendapat Honor ini datang dari Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas Supriatno. Menurut Beliau, Menteri Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan sudah mempelajari terkait pemberian honor Operator Sekolah tersebut. Untuk segera melaksanakan rencana tersebut, saat ini tengah menyusun dan membuat aturan yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam memberikan honor kepada Operator Sekolah
Harapan Pemerintah nantinya dengan adanya honor khusus dari Pemerintah ini, OPS semakin sejahtera.
Dengan sejahteranya Operator sekolah diharapkan data dan sebagainya akan semakin baik dan akurat. Selain itu tanggungjawab operator sekolah dituntut untuk bekerja lebih tepat dan cermat serta kesediaan untuk kerja lembur karena kini mendapatkan perhatian dari Pemerintah.
Berikut kesimpulan Sambutan Pada Acara Penutupan saat Bimtek di Bogor
Beberapa kesimpulan penting pada sambutan kegiatan penutupan oleh Bapak Supriatno, MA. (Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas):
1. Akan banyak program kemdikbud yang
tergantung pada Dapodikdas: BOS, UN, BSM, bantuan-bantuan blockgrant dll, maka
PERKUAT DATA DAPODIK!
2. Untuk pencairan BOS 2015 akan dihitung
berdasarkan jumlah siswa pada dapodikdas yang sudah harus pasti jumlahnya dan
valid sampai akhir Nopember ini.
3. Siswa yang memiliki kartu BSM/KPS harus
benar-benar dientrikan datanya pada dapodikdas untuk menjadi acuan bantuan KIP
(Kartu Indonesia Pintar).
4. Bantuan-bantuan blockgrant sarana, rehab,
RKB dll akan dilihat dari data sarana prasana pada dapodikdas, maka data
tersebut harus menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Perhatikan KELENGKAPAN,
KEBENARAN DAN KEMUTAHIRAN DATA. Ajuan proposal tidak akan diterima lagi.
5. Pada aplikasi dapodikdas yang
akan datang akan ada tabel khusus untuk mendata penduduk usia sekolah tetapi
tidak bersekolah yang berada di lingkungan sekitar sekolah, artinya anak usia
sekolah (untuk SMP berarti antara 12-15 tahun) tetapi tidak sekolah harus
didata dan dientrikan pada tabel khusus tsb. (pekerjaan tambahan – red)
6. Sejak diresmikan Wapres Budiono, maka
Dapodikdas menjadi satu-satunya data yang digunakan kemdikbud, maka ABAIKAN
SAJA PENDATAAN YANG LAIN, nanti untuk penerbitan NUPTK akan dari PDSP.
7. Dalam juknis BOS 2015 akan diatur untuk
pembelian 1 laptop untuk pendataan dengan anggaran Rp. 6 jutaan, tagih ke
kepala sekolah, jika tidak dianggarkan laporkan saja!
8. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang
baru sudah mempelajari dan akan menyetujui REALISASI ANGGARAN HONOR OPERATOR
mulai 2015. Aturannya sedang disusun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar