Selasa, 09 Desember 2014

Mulai 2015 Operator Sekolah Direncanakan Mendapat Honor

Home » Berita » DAPODIK » Mulai 2015 Operator Sekolah Direncanakan Mendapat Honor


Mulai 2015 Operator Sekolah Direncanakan Mendapat Honor - Mengingat keberadaan OPS di setiap sekolah yang mutlak sangat diperlukan, sudah selayaknya mendapatkan perhatian yang lebih. Tugas dan tanggung jawab yang demikian besar memang sering tidak dianggap keberadaanya. Mulai dari Dapodik, EMIS, Pelaporan BOS Online, Padamu Negeribahkan tak jarang ada beberapa sekolah yang Gurunya banyak yang belum bisa dengan Laptop masih mengandalkan OPS untuk menyelesaikan Tugasnya.

Sering juga OPS mendapatkan "bonus" dari Guru untuk mengetik RPP, Tugas atau soal untuk siswa. Nah dari sekian banyak tugas dari OPS ini, banyak juga yang masih beranggapan bahwa OPS itu tak lebih hanyalah pembantu sekolah atau malah sebagai as
i
sten Guru yang harus selalu ada untuk disuruh oleh Guru. Tapi jangan khawatir OPS, karena ada kabar gembira buat kalian semua. Operator Sekolah akan Mendapat Honor dari Pemerintah.

Nah, pemberian honor tersebut akan direalisasikan pada tahun 2015 depan dan diratakan bagi seluruh Operator Sekolah di seluruh Indonesia.

Informasi mengenai Operator Sekolah Akan Mendapat Honor ini datang dari Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas Supriatno. Menurut Beliau, Menteri Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan sudah mempelajari terkait pemberian honor Operator Sekolah tersebut. Untuk segera melaksanakan rencana tersebut, saat ini tengah menyusun dan membuat aturan yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam memberikan honor kepada Operator Sekolah 
Harapan Pemerintah nantinya dengan adanya honor khusus dari Pemerintah ini, OPS semakin sejahtera.

Dengan sejahteranya Operator sekolah diharapkan data dan sebagainya akan semakin baik dan akurat. Selain itu tanggungjawab operator sekolah dituntut untuk bekerja lebih tepat dan cermat serta kesediaan untuk kerja lembur karena kini mendapatkan perhatian dari Pemerintah.

Berikut kesimpulan Sambutan Pada Acara Penutupan saat Bimtek di Bogor
Beberapa kesimpulan penting pada sambutan kegiatan penutupan oleh Bapak Supriatno, MA. (Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas):


1.     Akan banyak program kemdikbud yang tergantung pada Dapodikdas: BOS, UN, BSM, bantuan-bantuan blockgrant dll, maka PERKUAT DATA DAPODIK!
2.     Untuk pencairan BOS 2015 akan dihitung berdasarkan jumlah siswa pada dapodikdas yang sudah harus pasti jumlahnya dan valid sampai akhir Nopember ini.
3.     Siswa yang memiliki kartu BSM/KPS harus benar-benar dientrikan datanya pada dapodikdas untuk menjadi acuan bantuan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
4.     Bantuan-bantuan blockgrant sarana, rehab, RKB dll akan dilihat dari data sarana prasana pada dapodikdas, maka data tersebut harus menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Perhatikan KELENGKAPAN, KEBENARAN DAN KEMUTAHIRAN DATA. Ajuan proposal tidak akan diterima lagi.
5.     Pada aplikasi dapodikdas yang akan datang akan ada tabel khusus untuk mendata penduduk usia sekolah tetapi tidak bersekolah yang berada di lingkungan sekitar sekolah, artinya anak usia sekolah (untuk SMP berarti antara 12-15 tahun) tetapi tidak sekolah harus didata dan dientrikan pada tabel khusus tsb. (pekerjaan tambahan – red)
6.     Sejak diresmikan Wapres Budiono, maka Dapodikdas menjadi satu-satunya data yang digunakan kemdikbud, maka ABAIKAN SAJA PENDATAAN YANG LAIN, nanti untuk penerbitan NUPTK akan dari PDSP.
7.     Dalam juknis BOS 2015 akan diatur untuk pembelian 1 laptop untuk pendataan dengan anggaran Rp. 6 jutaan, tagih ke kepala sekolah, jika tidak dianggarkan laporkan saja!
8.     Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru sudah mempelajari dan akan menyetujui REALISASI ANGGARAN HONOR OPERATOR mulai 2015. Aturannya sedang disusun.

Jumat, 05 Desember 2014

SURAT EDARAN

Nomor : 179342/MPK/KR/2014 5 Desember 2014
Hal : Pelaksanaan Kurikulum 2013

Yth. Ibu / Bapak Kepala Sekolah
di
Seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam sejahtera bagi kita semua.
Semoga Ibu dan Bapak Kepala Sekolah dalam keadaan sehat walafiat, penuh semangat dan bahagia saat surat ini sampai. Puji dan syukur selalu kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat dan hidayahnya pada Ibu dan Bapak serta semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah menjadi pendorong kemajuan bangsa Indonesia lewat dunia pendidikan.
Melalui surat ini, saya ingin mengabarkan terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah tentang Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, sebelum keputusan ini diumumkan kepada masyarakat melalui media massa.
Sebelum tiba pada keputusan ini, saya telah memberi tugas kepada Tim Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 untuk membuat kajian mengenai penerapan Kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum tersebut ke depannya.
Harus diakui bahwa kita menghadapi masalah yang tidak sederhana karena Kurikulum 2013 ini diproses secara amat cepat dan bahkan sudah ditetapkan untuk dilaksanakan di seluruh tanah air sebelum kurikulum tersebut pernah dievaluasi secara lengkap dan menyeluruh.
Seperti kita ketahui, Kurikulum 2013 diterapkan di 6.221 sekolah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan di semua sekolah di seluruh tanah air pada Tahun Pelajaran 2014/2015. Sementara itu, Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, yaitu tiga bulan sesudah Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Pada Pasal 2 ayat 2 dalam Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 itu menyebutkan bahwa Evaluasi Kurikulum bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai:
1. Kesesuaian antara Ide Kurikulum dan Desain Kurikulum;
2. Kesesuaian antara Desain Kurikulum dan Dokumen Kurikulum;
3. Kesesuaian antara Dokumen Kurikulum dan Implementasi Kurikulum; dan
4. Kesesuaian antara Ide Kurikulum, Hasil Kurikulum, dan Dampak Kurikulum.
Alangkah bijaksana bila evaluasi sebagaimana dicantumkan dalam pasal 2 ayat 2 dilakukan secara lengkap dan menyeluruh sebelum kurikulum baru ini diterapkan di seluruh sekolah. Konsekuensi dari penerapan menyeluruh sebelum evaluasi lengkap adalah bermunculannya masalah-masalah yang sesungguhnya bisa dihindari jika proses perubahan dilakukan secara lebih seksama dan tak terburu-buru.
Berbagai masalah konseptual yang dihadapi antara lain mulai dari soal ketidakselarasan antara ide dengan desain kurikulum hingga soal ketidakselarasan gagasan dengan isi buku teks. Sedangkan masalah teknis penerapan seperti berbeda-bedanya kesiapan sekolah dan guru, belum meratanya dan tuntasnya pelatihan guru dan kepala sekolah, serta penyediaan buku pun belum tertangani dengan baik. Anak-anak, guru dan orang tua pula yang akhirnya harus menghadapi konsekuensi atas ketergesa-gesaan penerapan sebuah kurikulum. Segala permasalahan itu memang ikut melandasi pengambilan keputusan terkait penerapan Kurikulum 2013 
kedepan, namun yang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini adalah kepentingan anak-anak kita.
Maka dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, serta diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, saya memutuskan untuk:
1. Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dll. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia.
2. Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013. Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah-sekolah ini (dan sekolah-sekolah lain yang ditetapkan oleh Pemerintah) dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya. Bagi Ibu dan Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, harap bersiap untuk menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013. Kami akan bekerja sama dengan Ibu/Bapak untuk mematangkan Kurikulum 2013 sehingga siap diterapkan secara nasional dan disebarkan dari sekolah yang Ibu dan Bapak pimpin sekarang. Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan.
3. Mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengembangan Kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek. Kemdikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta mampu menjadikan proses belajar di sekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita.
Kita semua menyadari bahwa kurikulum pendidikan nasional memang harus terus menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik. Perbaikan kurikulum ini mengacu pada satu tujuan utama, yaitu untuk meningkatkan mutu ekosistem pendidikan Indonesia agar anak-anak kita sebagai manusia utama penentu masa depan negara dapat menjadi insan bangsa yang: (1) beriman dan bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, mandiri, demokratis, bertanggung jawab; (2) menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (3) cakap dan kreatif dalam bekerja. Adalah tugas kita semua untuk bergandengan tangan memastikan tujuan ini dapat tercapai, demi anak-anak kita.
Pada akhirnya kunci untuk pengembangan kualitas pendidikan adalah pada guru. Kita tidak boleh memandang bahwa pergantian kurikulum secara otomatis akan meningkatkan kualitas pendidikan. Bagaimanapun juga di tangan gurulah proses peningkatan itu bisa terjadi dan di tangan Kepala Sekolah yang baik dapat terjadi peningkatan kualitas ekosistem pendidikan di sekolah yang baik pula. Peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan akan makin digalakkan sembari kurikulum ini diperbaiki dan dikembangkan.
Pada kesempatan ini pula, saya juga mengucapkan apreasiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah Ibu dan Bapak Kepala Sekolah berikan demi majunya pendidikan di negeri kita ini. Dibawah bimbingan Ibu dan Bapak-lah masa depan pendidikan, pembelajaran, dan pembudayaan anak-anak kita akan terus tumbuh dan berkembang. Semoga berkenan menyampaikan salam hangat dan hormat dari saya kepada semua guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang dipimpin oleh Ibu dan Bapak. Bangsa ini menitipkan tugas penting dan mulia pada ibu dan bapak sekalian untuk membuat masa depan lebih baik. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan kebudayaan nasional.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 5 Desember 2014
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Anies Baswedan

Besok, Surat Edaran untuk Hentikan Kurikulum 2013 Dikirim ke Semua Sekolah

Jumat, 5 Desember 2014 | 20:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dengan adanya keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan untuk menghentikan Kurikulum 2013, maka tiap sekolah akan kembali ke Kurikulum 2006. Anies akan mengirimkan surat edaran tentang penghentian Kurikulum 2013 ke semua sekolah di seluruh Indonesia mulai besok.
"Kami kirimkan surat edarannya besok. Jadi, kepala sekolah dan guru bisa mulai kembali menyiapkan Kurikulum 2006," kata Anies, Jumat (5/12/2014).
Anies memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang belum menjalankannya selama tiga semester. Bagi yang sudah di atas tiga semester menerapkan Kurikulum 2013, maka sekolah tersebut akan tetap menggunakannya dan dijadikan percontohan bagi sekolah-sekolah lain. (Baca: Mulai Semester Genap, Kurikulum 2013 Dihentikan)
"Ada 6.221 sekolah yang masih pakai Kurikulum 2013, rinciannya 2.598 SD, 1.437 SMP, 1.165 SMA, dan 1.021 SMK," ucapnya.
Menurut Anies, masalah pada Kurikulum 2013 masih banyak, dan harus segera diperbaiki secara bertahap. Dia mengatakan, masalah Kurikulum 2013 bersifat konseptual. Misalnya, seperti ketidakselarasan ide dengan desain kurikulum serta ketidakselarasan antara gagasan dan isi buku teks.
Untuk itu, Anies ingin Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang dijadikan percontohan bisa lebih dimatangkan. Metode hingga guru-guru yang mengajar di sana nantinya akan menjadi patokan bagi sekolah-sekolah lain yang belum menggunakan Kurikulum 2013.
Anies menambahkan bahwa sekolah tidak perlu khawatir untuk kembali ke Kurikulum 2006. Sebab, menurut Anies, konsep-konsep yang telah ditegaskan pada Kurikulum 2013 sebenarnya telah ada dalam Kurikulum 2006.
Dengan demikian, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran yang kreatif di kelas. "Kreativitas dan keberanian guru untuk berinovasi itu kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia," tutur mantan rektor Universitas Paramadina itu.

Mendikbud Anies Baswedan Putuskan Hentikan Kurikulum 2013

Lukman Diah Sari - 05 Desember 2014 20:21 wib


Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghentikan penerapan Kurikulum 2013 untuk sekolah yang baru menerapkan satu semester atau tahun ajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah itu diminta kembali menggunakan Kurikulum 2006.

"Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yakni tahun ajaran 2014/2014. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan kurikulum 2006," papar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (5/12/2014) malam.

Sedangkan untuk sekolah-sekolah yang telah menerapkan tiga semester, yaitu sejak tahun ajaran 2013/2014 diminta melanjutkan pemakaian Kurikulum 2013. Mereka akan dijadikan sekolah percontohan selama masa evaluasi Kurikulum 2013.

"Keputusan kedua, menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah yang telah tiga semester diterapkan, yaitu tahun ajaran 2013/2014. Dan menjadikan sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013," beber Anies.

Anies menjelaskan, Kurikulum 2013 telah diterapkan terbatas tahun ajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah. Terdiri dari Sekolah Dasar di 2.598 sekolah, SMP di 1.437 sekolah, dan SMA di 1.165, serta di SMK di 1.012 sekolah.

Anies menegaskan, keputusan ini diambil karena sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013. "Penghentian ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendamping guru dan pelatihan kepala sekolah yang belum merata," jelas Anies.

Meskipun ada penundaan, kata Anies, pada saatnya semua sekolah akan menerapkan Kurikulum 2013, bergantung kesiapan. Bahkan, untuk sekolah yang telah menerapkan tiga semester apabila merasa tidak mampu menerapkan Kurikulum 2013 juga bisa mengajukan diri ke Kemendikbud untuk pengecualian.

Saat ini Kemendikbud telah menyiapkan surat penjelasan Nomor: 179342/MPK/KR/2014 tentang Pelaksanaan Kurikulum 2013. Penjelasan itu ditujukan ke kepala sekolah

Kamis, 13 November 2014

Pandangan Tentang Kurikulum 2013


Pandangan Tentang Kurikulum 2013

PENDAHULUAN

Kurikulum di Indonesia sudah mengalami perkembangan sejak periode sebelum tahun 1945 hingga kurikulum tahun 2006 yang berlaku sampai akhir tahun 2012 lalu. Pergantian Kurikulum tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran serta rancangan pembelajaran yang ada di sekolah. Menurut beberapa pakar, perubahan kurikulum dari masa ke masa, baik di Indonesia maupun di negara lain, disebabkan karena kebutuhan masyarakat yang setiap tahunnya selalu berkembang dan tuntutan zaman yang cenderung berubah. Perkembangan kurikulum dianggap sebagai penentu masa depan anak bangsa. Oleh karena itu, kurikulum yang baik akan sangat diharapkan dapat dilaksanakan di Indonesia sehingga akan menghasilkan masa depan anak bangsa yang cerah yang berimplikasi pada kemajuan bangsa dan negara.
Setiap kurikulum yang telah berlaku di Indonesia dari periode sebelum tahun 1945 hingga kurikulum tahun 2006, memiliki beberapa perbedaan sistem. Perbedaan sistem yang terjadi bisa merupakan kelebihan maupun kekurangan dari kurikulum itu sendiri. Kekurangan dan kelebihan tersebut dapat berasal dari landasan, komponen, evaluasi, prinsip, metode, maupun model pengembangan kurikulum.
Kurikulum 2013 mulai dilaksanakan pada tahun ajaran 2013-2014 pada sekolah yang ditunjuk Pemerintah, maupun sekolah yang siap melaksanakannya. Artinya sampai Bulan September 2013 ini, sudah 3 bulan kurikulum baru dilaksanakan.

KEUNGGULAN KURIKULUM 2013
a. Siswa dituntut untuk aktif, kreatif dan inovatif dalam pemecahan masalah.
b. Penilaian didapat dari semua aspek. Pengambilan nilai siswa bukan hanya di dapat dari nilai ujian saja tetapi juga di dapat dari nilai kesopanan, religi, praktek, sikap dan lain lain.
c. Ada pengembangan karakter dan pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan ke dalam semua program studi.
d. Kurikulum berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
e. Kompetensi menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
f. Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan).
g. Kurikulum 2013 tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global. . Untuk tingkat SD, penerapan sikap masih dalam ruang lingkup lingkungan sekitar, sedangkan untuk tingkat SMP penerapan sikap dituntut untuk diterapkan pada lingkungan pergaulannya dimanapun ia berada. Sementara itu, untuk tingkat SMA/SMK, dituntut memiliki sikap kepribadian yang mencerminkan kepribadian bangsa dalam pergaulan dunia.
h. Standar penilaian mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara proporsional)
i. Menuntut adanya remediasi secara berkala.
j. Tidak memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci karena Pemerintah menyiapkan semua komponen kurikulum sampai buku teks dan pedoman pembahasan sudah tersedia
k. Sifat pembelajaran kontekstual.
l. Meningkatkan motivasi mengajar dengan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal.
m. Buku, dan kelengkapan dokumen disiapkan lengkap sehingga memicu dan memacu guru untuk membaca dan menerapkan budaya literasi, dan membuat guru memiliki keterampilan membuat RPP, dan menerapkan pendekatan scientific secara benar.
KELEMAHAN KURIKULUM 2013
a. Banyak guru yang beranggapan bahwa dengan kurikulum terbaru ini guru tidak perlu menjelaskan materinya. Padahal kita tahu bahwa belajar matematika, fisika,dll tidak cukup hanya membaca saja. Peran guru sebagai fasilitator tetap dibutuhkan, terlebih dalam hal memotivasi siswa untuk aktif belajar.
b. Sebagian besar guru belum siap. Jangankan membuat kreatif siswa, terkadang gurunya pun kurang kreatif. Untuk itu diperlukan pelatihan-pelatihan dan pendidikan agar merubah paradigma guru sebagai pemberi materi menjadi guru yang dapat memotivasi siswa agar kreatif. Selain itu guru harus dipacu kemampuannya untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus. Sebagai contoh di Singapura, dalam setahun guru berhak mendapatkan pelatihan selama 100 jam.
c. Konsep pendekatan scientific masih belum dipahami, apalagi tentang metoda pembelajaran yang kurang aplikatif disampaikan.
d. Ketrampilan merancang RPP dan penilaian autentik belum sepenuhnya dikuasai oleh guru.
e. Tugas menganilisis SKL, KI, KD, Buku Siswa dan Buku guru belum sepenuhnya dikerjakan oleh guru, masih banyak yang copy paste dan kurangnya waktu untuk membaca dokumen secara mendalam.
f. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013. Pemerintah melihat seolah-olah guru dan siswa mempunyai kapasitas yang sama.
g. Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan. UN hanya mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran. Hal ini berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Padahal, mata pelajaran non-UN juga memberikan kontribusi besar untuk mewujudkan tujuan pendidikan.
h. Kurikulum 2013 ditetapkan tanpa ada evaluasi dari pelaksanaan kurikulum sebelumnya yaitu KTSP.
i. Pengintegrasian mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat karena rumpun ilmu mata pelajaran-mata pelajaran itu berbeda.
j. Dalam mata pelajaran matematika SMA kelas X terdapat matematika wajib, matematika peminatan yang harus diikuti siswa peminatan IPA. Matematika wajib dan peminatan memiliki silabus yang berbeda. Terutama dalam matematika peminatan diperlukan beberapa materi prasyarat yang belum dibahas di kelas sebelumnya. Contoh : Dalam materi persamaan eksponen diperlukan beberapa rumus turunan dari persamaan kuadrat yang belum dibahas di kelas sebelumnya.
k. Penyusunan materi ajar belum runtut sesuai tahap berpikir siswa, guru harus memilah dan menentukan materi esensial mengingat materi yang harus dikuasai siswa cukup banyak.
l. Pada buku paket matematika terdapat berbagai soal tingkat tinggi seperti soal olimpiade. Mengingat banyaknya materi yang harus dikuasai siswa maka tidak semua soal dapat diselesaikan. Soal-soal tersebut lebih cocok diberikan pada siswa yang berminat mengikuti pendalaman matematika.
m. Seperti kurikulum sebelumnya, belum ada sinkronisasi antara matematika sebagai alat bantu untuk menunjang pelajaran lainnya. Misalnya sinkronisasi antara matematika dengan fisika, ada banyak materi fisika yang memerlukan hitungan matematika seperti vektor, diferensial, integral dan trigonometri tetapi belum dibahas dalam matematika.
n. Konten kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat kemampuan siswa
o. Standar proses pembelajaran menggambarkan urutan pembelajaran yang kurang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
p. Materi terlalu luas, kurang mendalam.
q. Beban belajar terlalu berat, sehingga waktu belajar di sekolah terlalu lama.
Demikian sekilas pendapat pribadi penulis tentang kurikulum 2013. Bila terdapat kekeliruan dalam penafsirannya,penulis 

Sabtu, 08 November 2014

TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WAKASEK, TU, WALI KELAS, PIKET DAN GURU BP/BK



I.   Tugas Wakil Kepala Sekolah
       Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan program pelaksanaan
2.    Pengorganisasian
3.    Pengarahan
4.    Ketenagaan
5.    Pengkoordinasian
6.    Pengawasan
7.    Penilaian
8.    Identifikasi dan pengumpulan data                                             
9.    Mewakili Kepala Sekolah untuk menghadiri rapat khususnya yang berkaitan dengan masalah pendidikan
10.  Membuat laporan secara berkala

II.   Tugas Bidang Kurikulum
       Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.    Menyusun program pengajaran
2.    Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
3.    Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
4.    Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir
5.    Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan
6.    Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB
7.    Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan
       mengajar
8.    Mengatur pelaksaan program perbaikan dan pengayaan
9.    Mengatur pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata pelajaran
10.  Melakukan supervisi administrasi akademis
11.  Melakukan pengarsipan program kurikulum
12.  Penyusunan laporan secara berkala

III. Tugas  Bidang Kesiswaan
       Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.   Menyusun program pembinaan kesiswaan (OSIS), meliputi: Kepramukaan, PMR, KIR, UKS, PKS, Paskibraka, pesantren kilat
2.  Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
3.    Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
4.    Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental
5.    Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K
6.    Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
7.    Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
8.    Mengatur mutasi siswa
9.    Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaanMOS
10.  Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah
11.  Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah raga prestasi
12.  Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala

IV. Tugas Bidang Sarana dan Prasarana
       Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala
1.    Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana
2.    Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana
3.    Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran
4.    Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana
5.    Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sekolah keseluruhan
6.    Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana
7.    Menyusun laporan secara berkala

V.   Tugas Bidang Humas
       Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.    Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan dewan sekolah
2.    Membina hubungan antara sekolah dengan wali murid
3.    Membina pengembangan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha,
       dan lembaga sosial lainnya
4.    Membuat dan menyusun program semua kebutuhan sekolah
5.    Koordinasi dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan sekolah
6.    Menciptakan hubungan yang kondusif diantara warga sekolah
7.    Melakukan koordinasi dengan semua staf dan bertanggung jawab untuk
       mewujudkan 9 K
8.    Menyusun program kegiatan bakti sosial, karya wisata, dan pameran hasil
       pendidikan (gebyar pendidikan)
9.    Mewakili Kepala Sekolah apabila berhalangan untuk mnghadiri rapat masalah-
       masalah yang bersifat umum
10.  Menyusun laporan secara berkala

VI. Tugas Koordinator Tata Usaha:
       Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1.    Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
2.    Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar
3.    Pengurusan administrasi sekolah
4.    Pembinaan dan pengembangan karii pegawai tata usaha sekolah
5.    Penyusunan administrasi sekolah meliputi kesiswaan dan ketenagaan
6.    Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah secara keseluruhan
7.    Mengkoordinasikan dan melaksanakan 9 K
8.    Penyusunan  laporan pelaksanaan secara berkala

VII. Tugas dan Fungsi Walikelas
       Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.Pengelolaan Kelas
a.Tugas Pokok meliputi:
•   Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
       Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
       Membantu pengembangan keterampilan anak didik
       Membantu pengembangan kecerdasan anak didik
•   Mempertinggi budi pekerti dan kepribadian anak didik
b.Keadaan Anak Didik
•   Mengetahui jumlah anak didik
       Mengetahui jumlah anak didik putra (Pa)
       Mengetahui jumlah anak didik putrid (Pi)
       Mengetahui nama-nama anak didik
       Mengetahui identitas lain dari anak didik
       Mengetahui kehadiran anak didik setiap hari
       Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi anak didik (tentang pelajaran, status social/ekonomi, dan lain-lain).

c.Melakukan Penilaian
•   Tingkah laku anak didik sehari-hari di sekolah
       Kerajinan, ketekunan, dan kesantunan
       Kepribadian/tatib
•   Dan lain-lain
d.Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu
•   Pemberitahuan, pembinaan, dan pengarahan
       Peringatan secara lesan
•   Peringatan khusus yang terkait dengan BP/Kepala Sekolah
e.Langkah Tindak Lanjut
•   Memperhatikan buku nilai rapor anak didik
       Memperhatikan keberhasilan/kenaikan anak didik
       Memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan anak didik
       Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan

2.Penyelenggaraan Administrasi Kelas meliputi
a.  Denah tempat duduk anak didik
b.  Papan absensi anak didik
c.  Daftar Pelajaran
d.  Daftar Piket
e.  Buku Absensi
f.  Buku Jurnal kelas
g.  Tata tertib kelas
3.  Penyusunan dan pembuatan statistic bulanan anak didik
4.  Pengisian DKN dan Daftar Kelas
5.  Pembuatan catatan khusus tentang anak didik
6.  Pencatatan mutasi anak didik
7.  Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
8.  Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar

VIII. Tugas dan Fungsi Guru Pembimbing (BP/BK)
Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1.    Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling
2.  Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang    dihadapi anak didik tentang kesulitan belajar
3.  Membgerikan layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
4. Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
5.    Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
6.    Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling
7.    Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
8.    Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
9.    Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan koseling.

 IX. Pustakawan Sekolah
Membantu Kepala sekolah dalam kegiatan:
1.    Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronika
2.    Pelayanan perpustakaan
3.    Perencanaan pengembangan perpustakaan
4.    Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
5.    Inventarisasi dan pengadministrasian
6.    Penyimpanan buku/bahan pustaka, dan media elektronika
7.    Menyusun tata tertib perpustakaan
8.    Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala

X. Laboran
Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1.    Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
2.    Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
3.    Mengatur penyimpanan, pemeliharaan, dan perbaikan alat-alat laboratorium
4.    Membuat dan menyusun daftar alat-alat laboratorium
5.    Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat laboratorium
6.    Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium secara berkala


XII. Tugas Pokok dan Fungsi Guru
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM, meliputi:
1.    Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
2.    Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3.    Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir
4.    Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
5.    Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
6.    Mengisi daftar nilai anak didik
7.    Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam proses pembelajaran
8.    Membuat alat pelajaran/alat peraga
9.    Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
10.  Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
11.  Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
12.  Mengadakan pengembangan program pembelajaran
13.  Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
14.  Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
15.  Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
16.  Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat

XIII.Tugas Guru Piket/Jaga:
1. Meningkatkan pelaksanaan 9 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan)
2.    Mengadakan pendataan dan mengisi buku piket
3.    Menertibkan kelas-kelas yang kosong dengan jalan menginval
4.    Pada jam ke 2 harus berusaha menghubungi orang tua siswa yang tidak masuk tanpa keterangan melalui telepon, atau mengunjungi ke rumah bagi yang tidak memiliki telepon
5.  Mencatat: guru dan siswa yang terlambat, guru dan siswa yang pulang belum waktunya, kelas yang pulang sebelum waktunya, kejadian-kejadian penting dan   berusaha untuk menyelesaikan
6.  Mengawasi siswa sewaktu berada diluar kelas karena istirahat, dan keliling kelas sambil mengingatkan siswa untuk beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam kelas
7.    Petugas piket harus hadir paling sedikit 5 menit sebelum bel masuk.
8.  Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing
9.    Mengawasi berlakunya tata tertib sekolah


XIV.KODE ETIK PENDIDIK

1.    Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.    Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan negara
3.    Menjunjung tinggi harkat dan martabat peserta didik
4.    Berbakti kepada peserta didik dalam membantu mereka mengembangkan diri
5.   Bersikap ilmiah dan menjunjung tinggi pengetahuan, ilmu,  teknologi, dan seni sebagai wahana dalam pengembangan    peserta didik
6.  Lebih mengutamakan tugas pokok dan atau tugas negara lainnya daripada tugas sampingan
7.    Bertanggung jawab, jujur, berprestasi, dan akuntabel dalam  bekerja
8.    Dalam bekerja berpegang teguh kepada kebudayaan nasional  dan ilmu pendidikan
9.    Menjadi teladan dalam berperilaku
10.  Berprakarsa
11. Memiliki sifat kepemimpinan
12. Menciptakan suasana belajar atau studi yang kondusif
13.  Memelihara keharmonisan pergaulan dan komunikasi serta bekerja sama dengan baik dalam pendidikan
14. Mengadakan kerja sama dengan orang tua siswa dan tokoh- tokoh masyarakat
15. Taat kepada peraturan perundang-undangan dan kedinasan
16.  Mengembangkan profesi secara kontinu

17.  Secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu  organisasi profesi